Program Rutin KUA Cilimus
Profil KUA Cilimus
Senin, 30 Juli 2018
Rabu, 25 Juli 2018
Dokumentasi Kegiatan dan Foto KUA Cilimus
Gambar 1: Kepala KUA Cilimus
Gambar 2: Kantor KUA Cilimus
Gambar 3: Gambaran Kantor KUA Cilimus
Gambar 4: Kegiatan di KUA Cilimus
Gambar 5: Plang Penanda KUA Cilimus
Gambar 6: Kotak Saran KUA Cilimus
Gambar 7: Gambaran Visi dan Misi KUA Cilimus
Selasa, 24 Juli 2018
Pendahuluan
Puji Syukur
kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat dan
hidayahNya, sehingga kami dapat menyusun Profil KUA Kecamatan Cilimus. Kami
menyadari akan terdapat kelemahan dan kekurang sempurnaan dalam berbagai hal,
Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan maupun dalam
penyusunan profil. Hal ini tiada lain hanyalah keterbatasan kemampuan kami.
Kantor Urusan Agama merupakan satu dari sekian banyak
organisasi yang satuan kerjanya berada di bawah Kementerian Agama dan
lingkungan kerjanya berada khusus di Kecamatan. KUA mempunyai fungsi melayani
masyarakat dan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian
Agama Kabupaten dibidang urusan agama Islam dalam Wilayah Kecamatan dan secara
hirarkisnya KUA merupakan satuan kerja yang paling dekat dengan masyarakat.
Kantor Urusan Agama dikenal masyarakat sekitar identik
dengan Pernikahan, namun disamping itu
KUA merupakan sarana pemberi informasi tentang nilai-nilai, ilmu pengetahuan
yang bersendi agama guna untuk kehidupan berumah tangga, beragama bahkan
bernegara.
KUA sempat mendapat sorotan tajam ketika kabar
gratifikasi penghulu merebak dan beredar luas di berbagai media massa, cetak
maupun elektronik Kantor Urusan Agama menjadi cuitan publik yang
diperbincangkan menjadi berita hangat dikalangan masyarakat.
Pihak kementerian Agama dan KUA sendiri menunjukkan
respons yang penyikapannya berbeda antara satu
dengan yang lainnya terhadap fenomena tersebut. Ada yang memandangnya
dengan sikap takut takut, khawatir, ada yang balik menyerang dan ada pula yang
melihat dengan tantangan besar demi meningkatkan kualitas pelayanan KUA guna melayani
masyarakat agar lebih baik dari biasanya. Sejatinya, fenomena itu harus disikapi sebagai kritik penting
atau lecutan keras untuk membangun aparatur KUA
yang mungkin selama ini bekerja santai dan nyaman. Fenomena itu
seharusnya dapat memacu Kementerian Agama khususnya KUA untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab mau tidak mau KUA adalah salah satu andil pelayan publik. Apapun yang
terjadi bagaimanapun pandangan masyarakat tentang baik buruknya, KUA harus
tampil cerdas,percaya diri,ramah,santun dan amanah dalam melayani
masyarakatnya.
Selain itu, perubahan zaman, perkembangan peradaban,
peralihan budaya, dan juga perubahan berbagai tata perilaku dan pola relasi
antarmanusia yang bergerak dinamis turut dirasakan dan menjadi tantangan
tersendiri bagi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai satu unit pelayanan yang
dianggap sebagai salah satu unit
terdepan, ujung tombak Kementerian Agama.[1] Tentu saja perubahan dan
perkembangan itu menuntut perubahan dan perkembangan pola kerja dan pelayanan
kepada masyarakat. Agar kinerja KUA tidak ketinggalan, KUA mesti terus
melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana
Peraturan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Standar
Operasional prosedur di lingkungan kementerian agama bahwa untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di bidang keagamaan agar lebih
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dipandang perlu menstandarkan prosedur
kerja setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan Kementerian Agama.[2] Dan peraturan perundangan
Menteri Agama,bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan
asas-asas umum pemerintah yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan,
perlu dilakukan di lingkungan kementerian Agama.[3]
Pedoman perbaikan pelayanan masyarakat dan dalam upaya
pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksananaan ketentuan peraturan
perundang – undangan. Kualitas pelayanan terhadap masyarakat ini harus selalu
diawasi agar tercipta perbaikan terus menerus. Informasi tentang apa yang
sebenarnya dibutuhkan masyarakat harus selalu digali agar tidak terjadi
kesenjangan atau lemahnya tingkat kepercayaan antara harapan masyarakat dengan
pelaksanaan penyelenggaraan layanan publik yang ada.masyarakat harus mendapat
kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan keutamaan akan kebutuhannya
dan mengembangkan kapabilitasnya sehingga mempunyai tingkat produktivitas serta
kepercayaan yang tinggi
Jadi, dapat dikatakan KUA adalah tombak kepercayaan
masyarakat yang mempunyai fungsi penting dalam unit pelaksanaan teknis dibidang
Urusan Agama Islam demi mewujudkan pelayanan publik yang sifatnya umum
ditingkat Kecamatan dan bertanggung jawab terhadap Wewenang Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibawah
koordinasi Kepala seksi BIMAS Islam. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya KUA
mempunyai tugas yang cukup berat dan sekaligus memiliki peran yang penting
dalam pelayanan masyarakat. Keadaan ini tentu saja menuntut kinerja KUA dalam
berbagai komponen pelayanan dengan cara meningkatkan dedikasi, profesionalisme,
dan semangat yang tinggi agar kinerja KUA dapat berjalan dengan baik dan
dipercaya oleh masyarakat sekitar guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
pelayanan publik.
Dalam konteks inilah KUA Kecamatan Cilimus mempunyai
tanggung jawab yang sifatnya terikat untuk mewujudkan visi Kementerian Agama
Republik Indonesia, yaitu “ Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat
beragama, maju, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang
berdaulat, mandiri dan kepribadian berlandaskan gotong royong.”[4] dan juga ikut mewujudkan
visi kabupaten kuningan, yaitu “Kuningan Mandiri, Agamis dan sejahtera yang
uraiannya Mandiri; Fokus pada ketahanan pangan pengelolaan dan pengembangan sumberdaya
daerah serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Agamis; Nilai Agama Sebagai
pedoman kehidupan bermasyarakat yang kondusif,toleran dan religius. Sejahtera;
Perlidungan masyarakat miskin dan
kesetaraan gender ditahun 2014 – 2018”.
[1] Peraturan Menteri Agama (PMA) No.1 tahun 2010 tentang
perubahan penyebutan Departement Agama menjadi Kementerian Agama menjadi
Kementerian Agama sejak ditetapkan pada 28 januari 2010.
[2] Peraturan
Menteri Agama (PMA) No.168 Tahun 2010
[3] Peraturan Menteri No.65 Tahun 2013
GAMBARAN UMUM WILAYAH KERJA
Secara geografis, wilayah Kecamatan Cilimus terletak
pada titik koordinat 108º 23` - 108º 47’ Bujur Timur dan 6º47` - 6Â12’
Lintang Selatan. Dilihat dari posisi geografisnya terletak dibagian Utara laut
Kuningan. Permukaan tanah daerah kec. Cilimus bervariasi antara 227 hingga 667
meter diatas permukaan laut (dpl). Karenanya kondisi suhu udaranya pun
bervariasi, ada yang dingin dan sebagian besarnya cukup panas, terutama kawasan
yang berbatasan dengan kabupaten Cirebon, karena berada didataran yang lebih
rendah.
Sesuai dengan namanya, Cilimus dapat
diartikan sebagai daerah berciri lingkungan muslim, di mana kehidupan beragama
dan kegiatan keagamaan terpelihara dengan baik dan terus mengalami peningkatan
dari masa kemasa, hal ini dibuktikan dengan berdirinya banyak lembaga
pendidikan keagamaan seperti, pondok pesantren dan madrasah serta majelis
taklim.
Di Kabupaten Kuningan, Kecamatan Cilimus termasuk
kecamatan yang dinamis, baik dari sisi kehidupan sosial, politik, maupun
keagamaan. Itu karena Kecamatan Cilimus berada di wilayah perbatasan antara
Kuningan dan Cirebon sehingga kondisi sosial ekonomi penduduknya pun cenderung
terus berkembang. Selain itu Wilayah kecamatan Cilimus dikenal sebagai tempat
wisata bersejarah yang sudah memasuki taraf internasional yakni Gedung Naskah
Perundingan Linggajati yang sudah dikenal masyarakat sekitar dari daerah maupun
mancanegara. Tempat wisata ini dikatakan bertaraf internasional karena sudah
ada dari jaman belanda yang awalnya
tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan
lalu para pemimpin negara menyadari untuk menyelesaikan pertumpahan darah yang
terjadi di antara dua belah pihak akhirnya inggris berinisiatif berusaha
mempertemukan Indonesia dengan belanda di meja perundingan guna membuat
kesepakatan perjanjian bersejarah antara Indonesia dan belanda yang lokasinya
berada di linggajati disinilah akhirnya terjadi perundingan yang dinamakan
dengan perjanjian linggajati yang terjadi pada tanggal 10 November 1946. Ketika
Kecamatan Cilimus berdiri pada bulan januari 1946, nama tersebut .Karena
menjadi salah satu tujuan wisata favorit, infrastruktur yang sejarahnya selalu
tercatat dalam catatan kehidupan yang terangkum dalam buku sejarah yang diajarkan
di sekolah yang kini masanya sudah menglobal menjadi tercetak dalam media massa
khususnya internet.
Wilayah Kecamatan Cilimus meliputi 13
desa, yaitu desa Cilimus, Caracas, Sampora, Bojong, Bandorasawetan, Bandorasakulon,
Linggasana, Linggajati, Setianegara, Linggamekar, Linggaindah, Cibereum dan desa
Kaliaren.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, koordinator dan agrerator dalam pembinaan keagamaan dan
pengembangan umat diwilayah kecamatan. KUA Kecamatan Cilimus,sebagai ujung
tombak pelayanan masyarakat guna memberikan solusi terhadap kehidupan
masyarakat dalam menjalani biduk Rumah tangga agar searah menurut syariat agama.
KUA kecamatan cilimus berfungsi memberikan pelayanan,bimbingan, dan
perlindungan terhadap masyarakat. Peran tersebut sangat penting demi tewujudnya
rumah tangga yang harmonis namun mengemban tugas tersebut tidaklah mudah maka
dari itu perlu adanya kolaborasi antara satu dengan yang lainnya.
MONOGRAFI KECAMATAN CILIMUS
Wilayah
kerja KUA Kecamatan Cilimus meliputi 13 desa dengan luas wilayah mencapai ±2.157.346
Ha. Wilayah kecamatan Cilimus termasuk wilayah perbatasana dan lintasan antara
kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon, tidak terlalu jauh dari pusat kota Kuningan.
Secara geografis Kec. Cilimus berbatasan dengan
wilayah kabupaten Cirebon. Kecamatan Cilimus berada di kaki Gunung Ciremai;
disebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, sebelah Barat berbatasan
dengan kecamatan Mandirancandan Pancalang, Sebelah Selatan berbatasan dengan
kecamatan Jalaksana dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cigandamekar.
Dari sisi demografi, jumlah penduduk
di kecamatan Cilimus mencapai 50.922 jiwa, terdiri atas laki-laki 25.636 Jiwa
dan Perempuan 25.286 Jiwa. Penduduk muslim berjumlah 50.901 jiwa. Mata
pencaharian masyarakat didaerah cilimus sebagian besar berdagang dan bertani,
karena lokasinya yang strategis dan berada di kaki gunung ciremai sehingga
cocok untuk melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan.
Kesadaran beragama kecamatan Cilimus
tergolong baik, hal ini dibuktikan dengan banyak berdiri pondok pesantren,terbentuknya
kelompok pengajian di setiap desa serta adanya madrasah-madrasah baik formal
maupun non formal. Di samping juga telah dibentuk kelompok pembinaan sering mengadakan perlombaan MTQ yang diikuti
oleh seluruh kalangan sehingga masyarakat Cilimus ini kental dengan
keislamannya dan tidak bisa hilang dari kulturnya yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.
Berikut
ini Profil Cilimus
Peta Wilayah
Total Luas Wilayah
Total luas Wilayah
terdiri dari
Tanah Sawah Teknis :
314.591. Ha/m²
Tanah Sawah ½ Teknis :
668.288. Ha/m²
Tanah Sawah Tadah Hujan :
10.125 Ha/m²
Tanah Tegalan :
320.531 Ha/m²
Tanah Mukim :
310.343 Ha/m²
Tanah Kebun Rakyat : 202.471 Ha/m²
Tanah Kebun Negara :
33.265 Ha/m²
Tanah Kebun Swasta :
116 Ha/m²
Wilayah
Administrasi
No
|
Nama Desa
|
Luas
Wilayah
(KM²)
|
Jumlah
|
Nama
Kepala Desa
|
||
Dusun
|
RT
|
RW
|
||||
1
|
Cilimus
|
201.435 Ha
|
5
|
24
|
6
|
H. Mulyadin
|
2
|
Caracas
|
221.201 Ha
|
6
|
24
|
6
|
Nuraidi, S.E.
|
3
|
Sampora
|
211.201 Ha
|
5
|
28
|
10
|
Yati Ruspida
|
4
|
Bojong
|
169.127 Ha
|
5
|
30
|
10
|
Dodi Alif Hafidzi
|
5
|
Bandorasa
Wetan
|
178.186 Ha
|
5
|
15
|
5
|
Arahmat, S.T.
|
6
|
Bandorasa
Kulon
|
320.272 Ha
|
5
|
30
|
5
|
M.Nurdin
|
7
|
Linggajati
|
186.131 Ha
|
4
|
18
|
4
|
Djaja M Ahya, B.A.
|
8
|
Linggasana
|
89.145 Ha
|
2
|
11
|
5
|
Hj. Henny Rosdiana, S.Sos
|
9
|
LinggaMekar
|
139.996 Ha
|
3
|
12
|
5
|
Rodin
|
10
|
Lingga
Indah
|
76.014 Ha
|
2
|
4
|
2
|
Konta
|
11
|
Setianegara
|
276.957 Ha
|
5
|
15
|
5
|
Bakri
|
12
|
Cibeureum
|
219.023 Ha
|
2
|
17
|
2
|
Suheri
|
13
|
Kaliaren
|
175.625 Ha
|
5
|
16
|
5
|
H.Didi Sadiry
|
Jumlah
|
2.464.313Ha
|
54
|
244
|
80
|
||
Data
Penduduk
NO
|
Nama Desa
|
Jumlah
|
Total
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|||
1
|
Cilimus
|
3.822
|
3.745
|
7.567
|
2
|
Caracas
|
2.529
|
2.502
|
5.031
|
3
|
Sampora
|
2.954
|
2.917
|
5.871
|
4
|
Bojong
|
2.743
|
2.688
|
5.431
|
5
|
Bandorasa
Wetan
|
1.834
|
1.776
|
3.599
|
6
|
Bandorasa
Kulon
|
2.719
|
2.696
|
5.415
|
7
|
Linggajati
|
2.054
|
1.147
|
4.036
|
8
|
Linggasana
|
934
|
431
|
1.871
|
9
|
LinggaMekar
|
1.171
|
1.947
|
2.310
|
10
|
Lingga
Indah
|
455
|
431
|
886
|
11
|
Setianegara
|
1.989
|
1.947
|
3.936
|
12
|
Cibeureum
|
932
|
969
|
1.901
|
13
|
Kaliaren
|
1.500
|
1.547
|
3.047
|
Jumlah
|
25.636
|
25.286
|
50.922
|
|
Sarana
dan Prasarana
1.
Pendidikan
a. Jumlah
SD : 29 Buah
b. Jumlah
MI : 3 Buah
c. Jumlah
SMP : 4 Buah
d. Jumlah
MTS : 2 Buah
e. Jumlah
SMA : 1 Buah
f.
Jumlah SMKN : 1 Buah
g. Jumlah
MA : 2 Buah
h. Jumlah
LPK : 2 Buah
i.
Jumlah PT/Akademi : - Buah
2.
Agama
a. Jumlah
Masjid jam’I : 24 Buah
b. Jumlah
Pontren : 4 Buah
c. Jumlah
Gereja : -
3.
Kesehatan
a. Jumlah
Posyandu : 65 Buah
b. Jumlah
Poskesdes : 13 Buah
c. Jumlah
Puskesmas : 2 Buah
d. Jumlah
Puskes Pembantu : 1 Buah
e. Jumlah
Balai pengobatan : 1 Buah
4.
Infrastuktur
a. Jalan
Provinsi : 6,3 KM²
b. Jalan
Kabupaten : 21,60 KM²
c. Jalan
Desa : 49,27 KM²
Wisata
dan Budaya
Objek
Daerah Wisata
|
||
No
|
Nama Objek Wisata
|
Lokasi
|
1
|
Gedung
Naskah Perundingan Linggajati
|
Linggajati
|
2
|
Sangkan
Waterpark
|
Bandorasa
Wetan
|
3
|
Kolam
Renang Linggajati
|
Linggajati
|
4
|
Bumi
Perkemahan
|
Cibeureum
|
Kesenian
Kesenian
Tradisional Lokal
|
||
No
|
Nama
Kesenian/Budaya
|
Lokasi/Desa
|
1
|
Rudat,
Qasidah Tradisional, Gemyung, Organ Tunggal
|
Cilimus,
Bandorasawetan
|
2
|
Organ
Tunggal, Jaipongan, Mawaris, Calung, Qasidah Tradisional dan Calung Reog
|
Kaliaren,
Bandorasa Kulon
|
3
|
Rampak
Genjring
|
Bandorasa
Wetan, Cilimus
|
4
|
Reog,
Qasidahan Tradisional
|
Cibereum
|
5
|
Organ
Tunggal
|
Caracas,
Bandorasakulon
|
6
|
Qashidahan
Tradisional,Calung
|
Setianegara,
Bandorasakulon
|
Ekonomi
dan Industri
NO
|
Jenis Industri
|
Lokasi
|
1
|
Pabrik
Boled, Tepung ubi jalar
|
Bandorasawetan
|
2
|
Pabrik
Air Mineral Nalala
|
Caracas
|
3
|
Pabrik
Air Mineral Batavia
|
Bandorasawetan
|
4
|
Pabrik
Air Mineral Aziza, Triplek
|
Sampora
|
5
|
Kue
Semprong Linggabinangkit
|
Linggamekar
|
6
|
Anyaman
Bambu
|
Cibeueum
|
7
|
Penyulingan
Nilam
|
Setianegara
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Program Rutin KUA Cilimus
Program Rutin KUA Cilimus
-
Secara geografis, wilayah Kecamatan Cilimus terletak pada titik koordinat 108º 23` - 108º 47’ Bujur Timur dan 6º47` - 6Â12’ Lintang Sel...
-
Program Rutin KUA Cilimus
-
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat dan hidayahNya, sehingga kami dapat menyusun Profil K...






