Secara geografis, wilayah Kecamatan Cilimus terletak
pada titik koordinat 108º 23` - 108º 47’ Bujur Timur dan 6º47` - 6Â12’
Lintang Selatan. Dilihat dari posisi geografisnya terletak dibagian Utara laut
Kuningan. Permukaan tanah daerah kec. Cilimus bervariasi antara 227 hingga 667
meter diatas permukaan laut (dpl). Karenanya kondisi suhu udaranya pun
bervariasi, ada yang dingin dan sebagian besarnya cukup panas, terutama kawasan
yang berbatasan dengan kabupaten Cirebon, karena berada didataran yang lebih
rendah.
Sesuai dengan namanya, Cilimus dapat
diartikan sebagai daerah berciri lingkungan muslim, di mana kehidupan beragama
dan kegiatan keagamaan terpelihara dengan baik dan terus mengalami peningkatan
dari masa kemasa, hal ini dibuktikan dengan berdirinya banyak lembaga
pendidikan keagamaan seperti, pondok pesantren dan madrasah serta majelis
taklim.
Di Kabupaten Kuningan, Kecamatan Cilimus termasuk
kecamatan yang dinamis, baik dari sisi kehidupan sosial, politik, maupun
keagamaan. Itu karena Kecamatan Cilimus berada di wilayah perbatasan antara
Kuningan dan Cirebon sehingga kondisi sosial ekonomi penduduknya pun cenderung
terus berkembang. Selain itu Wilayah kecamatan Cilimus dikenal sebagai tempat
wisata bersejarah yang sudah memasuki taraf internasional yakni Gedung Naskah
Perundingan Linggajati yang sudah dikenal masyarakat sekitar dari daerah maupun
mancanegara. Tempat wisata ini dikatakan bertaraf internasional karena sudah
ada dari jaman belanda yang awalnya
tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan
lalu para pemimpin negara menyadari untuk menyelesaikan pertumpahan darah yang
terjadi di antara dua belah pihak akhirnya inggris berinisiatif berusaha
mempertemukan Indonesia dengan belanda di meja perundingan guna membuat
kesepakatan perjanjian bersejarah antara Indonesia dan belanda yang lokasinya
berada di linggajati disinilah akhirnya terjadi perundingan yang dinamakan
dengan perjanjian linggajati yang terjadi pada tanggal 10 November 1946. Ketika
Kecamatan Cilimus berdiri pada bulan januari 1946, nama tersebut .Karena
menjadi salah satu tujuan wisata favorit, infrastruktur yang sejarahnya selalu
tercatat dalam catatan kehidupan yang terangkum dalam buku sejarah yang diajarkan
di sekolah yang kini masanya sudah menglobal menjadi tercetak dalam media massa
khususnya internet.
Wilayah Kecamatan Cilimus meliputi 13
desa, yaitu desa Cilimus, Caracas, Sampora, Bojong, Bandorasawetan, Bandorasakulon,
Linggasana, Linggajati, Setianegara, Linggamekar, Linggaindah, Cibereum dan desa
Kaliaren.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, koordinator dan agrerator dalam pembinaan keagamaan dan
pengembangan umat diwilayah kecamatan. KUA Kecamatan Cilimus,sebagai ujung
tombak pelayanan masyarakat guna memberikan solusi terhadap kehidupan
masyarakat dalam menjalani biduk Rumah tangga agar searah menurut syariat agama.
KUA kecamatan cilimus berfungsi memberikan pelayanan,bimbingan, dan
perlindungan terhadap masyarakat. Peran tersebut sangat penting demi tewujudnya
rumah tangga yang harmonis namun mengemban tugas tersebut tidaklah mudah maka
dari itu perlu adanya kolaborasi antara satu dengan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar