Selasa, 24 Juli 2018

Pendahuluan

 Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat dan hidayahNya, sehingga kami dapat menyusun Profil KUA Kecamatan Cilimus. Kami menyadari akan terdapat kelemahan dan kekurang sempurnaan dalam berbagai hal, Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan maupun dalam penyusunan profil. Hal ini tiada lain hanyalah keterbatasan kemampuan kami.
Kantor Urusan Agama merupakan satu dari sekian banyak organisasi yang satuan kerjanya berada di bawah Kementerian Agama dan lingkungan kerjanya berada khusus di Kecamatan. KUA mempunyai fungsi melayani masyarakat dan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Kabupaten dibidang urusan agama Islam dalam Wilayah Kecamatan dan secara hirarkisnya KUA merupakan satuan kerja yang paling dekat dengan masyarakat.
Kantor Urusan Agama dikenal masyarakat sekitar identik dengan Pernikahan,  namun disamping itu KUA merupakan sarana pemberi informasi tentang nilai-nilai, ilmu pengetahuan yang bersendi agama guna untuk kehidupan berumah tangga, beragama bahkan bernegara.
KUA sempat mendapat sorotan tajam ketika kabar gratifikasi penghulu merebak dan beredar luas di berbagai media massa, cetak maupun elektronik Kantor Urusan Agama menjadi cuitan publik yang diperbincangkan menjadi berita hangat dikalangan masyarakat.
Pihak kementerian Agama dan KUA sendiri menunjukkan respons yang penyikapannya berbeda antara satu  dengan yang lainnya terhadap fenomena tersebut. Ada yang memandangnya dengan sikap takut takut, khawatir, ada yang balik menyerang dan ada pula yang melihat dengan tantangan besar demi meningkatkan kualitas pelayanan KUA guna melayani masyarakat agar lebih baik dari biasanya. Sejatinya, fenomena  itu harus disikapi sebagai kritik penting atau lecutan keras untuk membangun aparatur KUA  yang mungkin selama ini bekerja santai dan nyaman. Fenomena itu seharusnya dapat memacu Kementerian Agama khususnya KUA untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada  masyarakat. Sebab mau tidak mau KUA adalah salah satu andil pelayan publik. Apapun yang terjadi bagaimanapun pandangan masyarakat tentang baik buruknya, KUA harus tampil cerdas,percaya diri,ramah,santun dan amanah dalam melayani masyarakatnya.
Selain itu, perubahan zaman, perkembangan peradaban, peralihan budaya, dan juga perubahan berbagai tata perilaku dan pola relasi antarmanusia yang bergerak dinamis turut dirasakan dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai satu unit pelayanan yang dianggap  sebagai salah satu unit terdepan, ujung tombak Kementerian Agama.[1] Tentu saja perubahan dan perkembangan itu menuntut perubahan dan perkembangan pola kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Agar kinerja KUA tidak ketinggalan, KUA mesti terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Standar Operasional prosedur di lingkungan kementerian agama bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di bidang keagamaan agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dipandang perlu menstandarkan prosedur kerja setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan Kementerian Agama.[2] Dan peraturan perundangan Menteri Agama,bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintah yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan di lingkungan kementerian Agama.[3]
Pedoman perbaikan pelayanan masyarakat dan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksananaan ketentuan peraturan perundang – undangan. Kualitas pelayanan terhadap masyarakat ini harus selalu diawasi agar tercipta perbaikan terus menerus. Informasi tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat harus selalu digali agar tidak terjadi kesenjangan atau lemahnya tingkat kepercayaan antara harapan masyarakat dengan pelaksanaan penyelenggaraan layanan publik yang ada.masyarakat harus mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan keutamaan akan kebutuhannya dan mengembangkan kapabilitasnya sehingga mempunyai tingkat produktivitas serta kepercayaan yang tinggi 
Jadi, dapat dikatakan KUA adalah tombak kepercayaan masyarakat yang mempunyai fungsi penting dalam unit pelaksanaan teknis dibidang Urusan Agama Islam demi mewujudkan pelayanan publik yang sifatnya umum ditingkat Kecamatan dan bertanggung jawab terhadap Wewenang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibawah koordinasi Kepala seksi BIMAS Islam. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya KUA mempunyai tugas yang cukup berat dan sekaligus memiliki peran yang penting dalam pelayanan masyarakat. Keadaan ini tentu saja menuntut kinerja KUA dalam berbagai komponen pelayanan dengan cara meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan semangat yang tinggi agar kinerja KUA dapat berjalan dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat sekitar guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan publik.
Dalam konteks inilah KUA Kecamatan Cilimus mempunyai tanggung jawab yang sifatnya terikat untuk mewujudkan visi Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu “ Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan kepribadian berlandaskan gotong royong.”[4] dan juga ikut mewujudkan visi kabupaten kuningan, yaitu “Kuningan Mandiri, Agamis dan sejahtera yang uraiannya Mandiri;  Fokus pada ketahanan pangan pengelolaan dan pengembangan sumberdaya daerah serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Agamis; Nilai Agama Sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat yang kondusif,toleran dan religius. Sejahtera; Perlidungan masyarakat miskin dan kesetaraan gender ditahun 2014 – 2018”.



[1] Peraturan Menteri Agama (PMA) No.1 tahun 2010 tentang perubahan penyebutan Departement Agama menjadi Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama sejak ditetapkan pada 28 januari 2010.
[2] Peraturan Menteri Agama (PMA) No.168 Tahun 2010
[3] Peraturan Menteri No.65 Tahun 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Rutin KUA Cilimus

Program Rutin KUA Cilimus