Rabu, 25 Juli 2018

Dokumentasi Kegiatan dan Foto KUA Cilimus

 Gambar 1: Kepala KUA Cilimus


 Gambar 2: Kantor KUA Cilimus 

Gambar 3: Gambaran Kantor KUA Cilimus 


Gambar 4: Kegiatan di KUA Cilimus 


 Gambar 5: Plang Penanda KUA Cilimus

 Gambar 6: Kotak Saran KUA Cilimus 

Gambar 7: Gambaran Visi dan Misi KUA Cilimus

Selasa, 24 Juli 2018

Pendahuluan

 Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat dan hidayahNya, sehingga kami dapat menyusun Profil KUA Kecamatan Cilimus. Kami menyadari akan terdapat kelemahan dan kekurang sempurnaan dalam berbagai hal, Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan maupun dalam penyusunan profil. Hal ini tiada lain hanyalah keterbatasan kemampuan kami.
Kantor Urusan Agama merupakan satu dari sekian banyak organisasi yang satuan kerjanya berada di bawah Kementerian Agama dan lingkungan kerjanya berada khusus di Kecamatan. KUA mempunyai fungsi melayani masyarakat dan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Kabupaten dibidang urusan agama Islam dalam Wilayah Kecamatan dan secara hirarkisnya KUA merupakan satuan kerja yang paling dekat dengan masyarakat.
Kantor Urusan Agama dikenal masyarakat sekitar identik dengan Pernikahan,  namun disamping itu KUA merupakan sarana pemberi informasi tentang nilai-nilai, ilmu pengetahuan yang bersendi agama guna untuk kehidupan berumah tangga, beragama bahkan bernegara.
KUA sempat mendapat sorotan tajam ketika kabar gratifikasi penghulu merebak dan beredar luas di berbagai media massa, cetak maupun elektronik Kantor Urusan Agama menjadi cuitan publik yang diperbincangkan menjadi berita hangat dikalangan masyarakat.
Pihak kementerian Agama dan KUA sendiri menunjukkan respons yang penyikapannya berbeda antara satu  dengan yang lainnya terhadap fenomena tersebut. Ada yang memandangnya dengan sikap takut takut, khawatir, ada yang balik menyerang dan ada pula yang melihat dengan tantangan besar demi meningkatkan kualitas pelayanan KUA guna melayani masyarakat agar lebih baik dari biasanya. Sejatinya, fenomena  itu harus disikapi sebagai kritik penting atau lecutan keras untuk membangun aparatur KUA  yang mungkin selama ini bekerja santai dan nyaman. Fenomena itu seharusnya dapat memacu Kementerian Agama khususnya KUA untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada  masyarakat. Sebab mau tidak mau KUA adalah salah satu andil pelayan publik. Apapun yang terjadi bagaimanapun pandangan masyarakat tentang baik buruknya, KUA harus tampil cerdas,percaya diri,ramah,santun dan amanah dalam melayani masyarakatnya.
Selain itu, perubahan zaman, perkembangan peradaban, peralihan budaya, dan juga perubahan berbagai tata perilaku dan pola relasi antarmanusia yang bergerak dinamis turut dirasakan dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai satu unit pelayanan yang dianggap  sebagai salah satu unit terdepan, ujung tombak Kementerian Agama.[1] Tentu saja perubahan dan perkembangan itu menuntut perubahan dan perkembangan pola kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Agar kinerja KUA tidak ketinggalan, KUA mesti terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Standar Operasional prosedur di lingkungan kementerian agama bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di bidang keagamaan agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dipandang perlu menstandarkan prosedur kerja setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan Kementerian Agama.[2] Dan peraturan perundangan Menteri Agama,bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintah yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan di lingkungan kementerian Agama.[3]
Pedoman perbaikan pelayanan masyarakat dan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksananaan ketentuan peraturan perundang – undangan. Kualitas pelayanan terhadap masyarakat ini harus selalu diawasi agar tercipta perbaikan terus menerus. Informasi tentang apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat harus selalu digali agar tidak terjadi kesenjangan atau lemahnya tingkat kepercayaan antara harapan masyarakat dengan pelaksanaan penyelenggaraan layanan publik yang ada.masyarakat harus mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan keutamaan akan kebutuhannya dan mengembangkan kapabilitasnya sehingga mempunyai tingkat produktivitas serta kepercayaan yang tinggi 
Jadi, dapat dikatakan KUA adalah tombak kepercayaan masyarakat yang mempunyai fungsi penting dalam unit pelaksanaan teknis dibidang Urusan Agama Islam demi mewujudkan pelayanan publik yang sifatnya umum ditingkat Kecamatan dan bertanggung jawab terhadap Wewenang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibawah koordinasi Kepala seksi BIMAS Islam. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya KUA mempunyai tugas yang cukup berat dan sekaligus memiliki peran yang penting dalam pelayanan masyarakat. Keadaan ini tentu saja menuntut kinerja KUA dalam berbagai komponen pelayanan dengan cara meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan semangat yang tinggi agar kinerja KUA dapat berjalan dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat sekitar guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan publik.
Dalam konteks inilah KUA Kecamatan Cilimus mempunyai tanggung jawab yang sifatnya terikat untuk mewujudkan visi Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu “ Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan kepribadian berlandaskan gotong royong.”[4] dan juga ikut mewujudkan visi kabupaten kuningan, yaitu “Kuningan Mandiri, Agamis dan sejahtera yang uraiannya Mandiri;  Fokus pada ketahanan pangan pengelolaan dan pengembangan sumberdaya daerah serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Agamis; Nilai Agama Sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat yang kondusif,toleran dan religius. Sejahtera; Perlidungan masyarakat miskin dan kesetaraan gender ditahun 2014 – 2018”.



[1] Peraturan Menteri Agama (PMA) No.1 tahun 2010 tentang perubahan penyebutan Departement Agama menjadi Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama sejak ditetapkan pada 28 januari 2010.
[2] Peraturan Menteri Agama (PMA) No.168 Tahun 2010
[3] Peraturan Menteri No.65 Tahun 2013

GAMBARAN UMUM WILAYAH KERJA


Secara geografis, wilayah Kecamatan Cilimus terletak pada titik koordinat 108º 23` - 108º 47’ Bujur Timur dan 6º47` - 6Â12’ Lintang Selatan. Dilihat dari posisi geografisnya terletak dibagian Utara laut Kuningan. Permukaan tanah daerah kec. Cilimus bervariasi antara 227 hingga 667 meter diatas permukaan laut (dpl). Karenanya kondisi suhu udaranya pun bervariasi, ada yang dingin dan sebagian besarnya cukup panas, terutama kawasan yang berbatasan dengan kabupaten Cirebon, karena berada didataran yang lebih rendah.
            Sesuai dengan namanya, Cilimus dapat diartikan sebagai daerah berciri lingkungan muslim, di mana kehidupan beragama dan kegiatan keagamaan terpelihara dengan baik dan terus mengalami peningkatan dari masa kemasa, hal ini dibuktikan dengan berdirinya banyak lembaga pendidikan keagamaan seperti, pondok pesantren dan madrasah serta majelis taklim. 
Di Kabupaten Kuningan, Kecamatan Cilimus termasuk kecamatan yang dinamis, baik dari sisi kehidupan sosial, politik, maupun keagamaan. Itu karena Kecamatan Cilimus berada di wilayah perbatasan antara Kuningan dan Cirebon sehingga kondisi sosial ekonomi penduduknya pun cenderung terus berkembang. Selain itu Wilayah kecamatan Cilimus dikenal sebagai tempat wisata bersejarah yang sudah memasuki taraf internasional yakni Gedung Naskah Perundingan Linggajati yang sudah dikenal masyarakat sekitar dari daerah maupun mancanegara. Tempat wisata ini dikatakan bertaraf internasional karena sudah ada dari jaman belanda  yang awalnya tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan lalu para pemimpin negara menyadari untuk menyelesaikan pertumpahan darah yang terjadi di antara dua belah pihak akhirnya inggris berinisiatif berusaha mempertemukan Indonesia dengan belanda di meja perundingan guna membuat kesepakatan perjanjian bersejarah antara Indonesia dan belanda yang lokasinya berada di linggajati disinilah akhirnya terjadi perundingan yang dinamakan dengan perjanjian linggajati yang terjadi pada tanggal 10 November 1946. Ketika Kecamatan Cilimus berdiri pada bulan januari 1946, nama tersebut .Karena menjadi salah satu tujuan wisata favorit, infrastruktur yang sejarahnya selalu tercatat dalam catatan kehidupan yang terangkum dalam buku sejarah yang diajarkan di sekolah yang kini masanya sudah menglobal menjadi tercetak dalam media massa khususnya internet.
            Wilayah Kecamatan Cilimus meliputi 13 desa, yaitu desa Cilimus, Caracas, Sampora, Bojong, Bandorasawetan, Bandorasakulon, Linggasana, Linggajati, Setianegara, Linggamekar, Linggaindah, Cibereum dan desa Kaliaren.
            Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, koordinator  dan agrerator dalam pembinaan keagamaan dan pengembangan umat diwilayah kecamatan. KUA Kecamatan Cilimus,sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat guna memberikan solusi terhadap kehidupan masyarakat dalam menjalani biduk Rumah tangga agar searah menurut syariat agama. KUA kecamatan cilimus berfungsi memberikan pelayanan,bimbingan, dan perlindungan terhadap masyarakat. Peran tersebut sangat penting demi tewujudnya rumah tangga yang harmonis namun mengemban tugas tersebut tidaklah mudah maka dari itu perlu  adanya  kolaborasi antara satu dengan yang lainnya.

MONOGRAFI KECAMATAN CILIMUS

Wilayah kerja KUA Kecamatan Cilimus meliputi 13 desa dengan luas wilayah mencapai ±2.157.346 Ha. Wilayah kecamatan Cilimus termasuk wilayah perbatasana dan lintasan antara kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon, tidak terlalu jauh dari pusat kota Kuningan.
Secara geografis Kec. Cilimus berbatasan dengan wilayah kabupaten Cirebon. Kecamatan Cilimus berada di kaki Gunung Ciremai; disebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Mandirancandan Pancalang, Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Jalaksana dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cigandamekar.
            Dari sisi demografi, jumlah penduduk di kecamatan Cilimus mencapai 50.922 jiwa, terdiri atas laki-laki 25.636 Jiwa dan Perempuan 25.286 Jiwa. Penduduk muslim berjumlah 50.901 jiwa. Mata pencaharian masyarakat didaerah cilimus sebagian besar berdagang dan bertani, karena lokasinya yang strategis dan berada di kaki gunung ciremai sehingga cocok untuk melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan.
            Kesadaran beragama kecamatan Cilimus tergolong baik, hal ini dibuktikan dengan banyak berdiri pondok pesantren,terbentuknya kelompok pengajian di setiap desa serta adanya madrasah-madrasah baik formal maupun non formal. Di samping juga telah dibentuk kelompok pembinaan   sering mengadakan perlombaan MTQ yang diikuti oleh seluruh kalangan sehingga masyarakat Cilimus ini kental dengan keislamannya dan tidak bisa hilang dari kulturnya yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.

Berikut ini Profil Cilimus
Peta Wilayah
                Total Luas Wilayah
            Total luas Wilayah terdiri dari
            Tanah Sawah Teknis               : 314.591. Ha/m²
            Tanah Sawah ½ Teknis           : 668.288. Ha/m²
            Tanah Sawah Tadah Hujan     : 10.125 Ha/m²
            Tanah Tegalan                         : 320.531 Ha/m²
            Tanah Mukim                          : 310.343 Ha/m² 
            Tanah Kebun Rakyat              :  202.471 Ha/m²
            Tanah Kebun Negara              : 33.265 Ha/m²
            Tanah Kebun Swasta              : 116 Ha/m²


Wilayah Administrasi

No

Nama Desa
Luas
Wilayah
(KM²)
Jumlah
Nama
Kepala Desa
Dusun
RT
RW
1
Cilimus
201.435 Ha
5
24
6
H. Mulyadin
2
Caracas
221.201 Ha
6
24
6
Nuraidi, S.E.
3
Sampora
211.201 Ha
5
28
10
Yati Ruspida
4
Bojong
169.127 Ha
5
30
10
Dodi Alif Hafidzi
5
Bandorasa Wetan
178.186 Ha
5
15
5
Arahmat, S.T.
6
Bandorasa Kulon
320.272 Ha
5
30
5
        M.Nurdin
7
Linggajati
186.131 Ha
4
18
4
Djaja M Ahya, B.A.
     8
Linggasana
89.145 Ha
2
11
5
Hj. Henny Rosdiana, S.Sos
9
LinggaMekar
139.996 Ha
3
12
5
Rodin
10
Lingga Indah
76.014 Ha
2
4
2
Konta
11
Setianegara
276.957 Ha
5
15
5
Bakri
12
Cibeureum
219.023 Ha
2
17
2
Suheri
13
Kaliaren
175.625 Ha
5
16
5
H.Didi Sadiry
                Jumlah
2.464.313Ha
54
244
80


Data Penduduk

NO

Nama Desa
Jumlah

Total
Laki-laki
Perempuan
1
Cilimus
3.822
3.745
7.567
2
Caracas
2.529
2.502
5.031
3
Sampora
2.954
2.917
5.871
4
Bojong
2.743
2.688
5.431
5
Bandorasa Wetan
1.834
1.776
3.599
6
Bandorasa Kulon
2.719
2.696
5.415
7
Linggajati
2.054
1.147
4.036
8
Linggasana
934
431
1.871
9
LinggaMekar
1.171
1.947
2.310
10
Lingga Indah
455
431
886
11
Setianegara
1.989
1.947
3.936
12
Cibeureum
932
969
1.901
13
Kaliaren
1.500
1.547
3.047
Jumlah
25.636
25.286
50.922

Sarana dan Prasarana
1.      Pendidikan
a.       Jumlah SD                        :           29        Buah
b.      Jumlah MI                         :           3          Buah
c.       Jumlah SMP                      :           4          Buah
d.      Jumlah MTS                      :           2          Buah
e.       Jumlah SMA                     :           1          Buah
f.        Jumlah SMKN                  :           1          Buah
g.      Jumlah MA                       :           2          Buah
h.      Jumlah LPK                      :           2          Buah
i.        Jumlah PT/Akademi         :           -           Buah
2.      Agama
a.       Jumlah Masjid jam’I         :           24        Buah
b.      Jumlah Pontren                 :           4          Buah
c.       Jumlah Gereja                   :           -
3.      Kesehatan
a.       Jumlah Posyandu              :           65        Buah
b.      Jumlah Poskesdes             :           13        Buah
c.       Jumlah Puskesmas            :           2          Buah
d.      Jumlah Puskes Pembantu :           1          Buah
e.       Jumlah Balai pengobatan  :           1          Buah
4.      Infrastuktur
a.       Jalan Provinsi                    :           6,3       KM²
b.      Jalan Kabupaten                :           21,60   KM²
c.       Jalan Desa                         :           49,27   KM²
Wisata dan Budaya
Objek Daerah Wisata
No
Nama Objek Wisata
Lokasi
1
Gedung Naskah Perundingan Linggajati
Linggajati
2
Sangkan Waterpark
Bandorasa Wetan
3
Kolam Renang Linggajati
Linggajati
4
Bumi Perkemahan
Cibeureum


Kesenian
Kesenian Tradisional Lokal
No
Nama Kesenian/Budaya
Lokasi/Desa
   1
Rudat, Qasidah Tradisional, Gemyung, Organ Tunggal  
Cilimus, Bandorasawetan
2
Organ Tunggal, Jaipongan, Mawaris, Calung, Qasidah Tradisional dan Calung Reog
Kaliaren, Bandorasa Kulon
   3
Rampak Genjring
Bandorasa Wetan, Cilimus
4
Reog, Qasidahan Tradisional
Cibereum
5
Organ Tunggal
Caracas, Bandorasakulon
6
Qashidahan Tradisional,Calung
Setianegara, Bandorasakulon

Ekonomi dan Industri
NO
Jenis Industri
Lokasi
1
Pabrik Boled, Tepung ubi jalar
Bandorasawetan
2
Pabrik Air Mineral Nalala
Caracas
3
Pabrik Air Mineral Batavia
Bandorasawetan
4
Pabrik Air Mineral Aziza, Triplek
Sampora
5
Kue Semprong Linggabinangkit
Linggamekar
6
Anyaman Bambu
Cibeueum
7
Penyulingan Nilam
Setianegara
           
            Berdasarkan keadaan tesebut, KUA berperan aktif dalam pengembangan kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang agama. Kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak mempengaruhi kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap KUA untuk memberikan solusi terbaik guna untuk keharmonisan rumah tangga yang searah dengan pedoman agama yang dianutnya. Karena itulah KUA Kecamatan Cilimus ikut menggagas, memotori, dan mendukung badan semi resmi yang dibentuk hasil kerjasama pemerintah dengan masyarakat. Antara lain Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI),Majelis Ulama Indonesia yang masing-masingnya mempunyai tujuan tersendiri guna untuk menciptakan masyarakat yang taat beragama serta  memperkuat  pondasi yang kokoh untuk kebaikan rumah tangganya agar menjadi Keluarga SAMAWA. 

Program Rutin KUA Cilimus

Program Rutin KUA Cilimus