Hakikat dari pelayanan publik adalah memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur negara sebagai abdi
masyarakat, adapun administrasi pelayanan menyangkut ketertiban, keakuratan dan
kesesuaian administrasi dengan peraturan yang ada merupakan bagian pendukung
internal dalam pelayanan menyangkut ketertiban, keakuratan, dan kesesuaian
administrasi dengan peraturan yang ada merupakan bagaian pendukung internal
dalam pelayanan yang unggul kepada masyarakat.
Ketertiban administrasi selalu didepankan
di KUA Cilimus contoh kecilnya setiap berkas nikah setelah pemerikasaan disusun
rapih dan direkatkan pada NB, berkas NB yang sudah menikah dikelompokkan per
register dan diberi sampul hardcover
yang ditandai register dan nomor registernya. Surat masuk – keluar, rekomendasi
nikah, pegajuan duplikat, pengantar haji dan dokumen lain disimpan dan
dikelompokkan secara periodic, ditata dan diberikan pengenal sebagai cirri agar
ketika dokumen tersebut dibutuhkan berapa tahun kemudian pun dapat dicari
dengan mudah. Selain faktor bketertiban pun secara estetika tetap diperhatikan
agar ruang arsip tetap sedap dipandang dan tidak terkesan gudang .
Selain pelayanan yang baik, penataan
ruangan dan kearsipan sangat diperhatikan sehingga fungsi dan estetika tetap
tejaga. Pelayanan, Kenyamanan fungsi dan estetika dikantor yang baik selalu
dijaga karena akan menjadikan nyaman di kantor dan diharapkan meningkatakan
etos kerja karena 1/3 waktu kita perharinya dihabiskan dikantor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar